GAMBARAN UMUM KONDISI BLUD RS SEKARWANGI
1. Gambaran UmumLokasi
BLUD RS Sekarwangi secaraadministratif terletak di KecamatanCibadak Kabupaten Sukabumi. Adapun batas lahan BLUD RS Sekarwangi adalahsebagai berikut :
2. Luas Lahan
BLUD RS Sekarwangi berdiri diatas lahanseluas 5 Ha yang status kepemilikan tanah adalah milik Pemerintah DaerahKabupaten Sukabumi pada bulan.
3. Luas Bangunan
Dari Areal 5 Ha dimanfaatkan sekitardengan pembangunan gedung perawatan dan sarana lainnya seluas ± 19.983 m2, dengan jumlah bangunan saat ini 29gedung
4. Status Kelas
Sesuai dengan Keputusan Bupati SukabumiNomor 900 / Kep. 789-BLUD RS Sekarwangi / 2009 tentang Penerapan PolaPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK – BLUD ) secara Penuh PadaRumah Sakit Umum Daerah ( BLUD RS ) Sekarwangi Kabupaten Sukabumi, SuratKeputusan Menteri Kesehatan No.95/Menkes/SK/II/1994, bahwa status BLUD RS Sekarwangi adalah Kelas C. Pada Tahun 2002 BLUD RSSekarwangi telah memenuhi Akreditasi 5 Pelayanan Dasar yaitu PelayananKeperawatan, Unit Gawat Darurat, Administrasi Manajemen, Rekam Medis danPelayanan Medis, sesuai dengan SK Menkes No. YM.00.03.2.2.489. pada tanggal 22April 2002.
5. Sumber Daya Manusia
BLUD RS Sekarwangi pada tahun 2016 memiliki SDM dariberbagai disiplin ilmu yang dicatat per31 Oktober 2015 berjumlah 617 Pegawai.